TIM Puma Polres Lombok timur & Anggota Polsek Sukamulia berhasil menangkap 1 Orang pelaku Pencurian motor (Curanmor)

Hukum & Kriminal730 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Lombok Timur,NTB – Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ 329/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT,Tanggal 7 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Pada hari Selasa Tanggal 7 September 2021 sekitar Pukul 19.30 Wita bertempat di Desa Lendang Batu,Kecamatan. Sukamulia, Kabupaten Lombok timur tim puma polres Lombok timur  & Anggota Polsek Sukamulia berhasil menangkap 1 Orang pelaku Pencurian (Curanmor) dimana peristiwa tersebut terjadi di Rw. Sinar Harapan,Desa.Rempung Kecamatan  Pringgasela,kabupaten Lombok timur.

Pelaku di ketahui RA laki – laki umur 25 Tahun desa suralaga,Kecamatan. Suralaga,Kabupaten lombok lombok timur

Kronologis Kejadian berawal dari Pelaku melakukan aksinya pada malam hari dimana pelaku mendatangi tkp membawa konci Palsu, setiba di tkp pelaku melihat sepeda motor milik korban terparkir dihalaman rumah, melihat situasi sepi pelaku menghidupkan sepeda motor dan membawa kabur ke arah jalan Raya selong Sukamulia.

Namun saat kejadian tersebut korban mendengar dari dalam rumah sepeda motornya dihidupkan dan dibawa kabur sehingga korban menghubungi petugas dan langsung mengejar pelaku, setiba di Lendang Batu sukamulia pelaku dapat dikejar oleh korban bersama anggota Polsek, karena terpojok pelaku spontan turun dari sepeda motor dan kabur ke perkampungan, beberapa menit kemudian TIM PUMA bersama Anggota Polsek Sukamulia menyisir dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang besembunyi dirumah warga.

Adapun kronologis penangkapan
Pelaku kami tangkap di Desa.Lendang Batu,Kecamatan.Sukamulia,Kabupaten. Lombok timur beserta barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Blade Milik Korban.

Dan daat ini Pelaku & Barang Bukti kami amankan di Polres Lombok timur guna pengembangan & proses hukum lebih lanjut.

Komentar