Polisi amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus pura – pura akan membeli unit

Daerah687 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi ( MBS)

SM (22) seorang pria dengan status pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi diamankan pihak petugas dari Kepolisian Sektor Cicurug Polres Sukabumi pada hari Rabu (10/08/22) sekira pukul 14.00 wib.

Menurut Kapolsek Cicurug Kompol Parlan sebelumnya SM, telah diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor di Kampung Sindang palay RT 01 RW 01 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

 

Parlan juga mengungkapkan kronologis kejadian pencurian kendaraan sepeda motor itu, dimana sebelumnya pelaku datang kerumahnya korban untuk bertamu dan berpura-pura akan menawar sepeda motor milik korban serta melihat surat kendaraan.

” Pada saat korban ke dapur untuk membuat kopi, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban,” ungkap Parlan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi di Kantornya. Kamis (11/08/22).

 

Masih kata mantan Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi itu, korban merasa kaget pada saat kembali ke ruang tamu, pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada. Selanjutnya korban meminjam sepeda motor kepada saudaranya kemudian mengejar pelaku dan dibantu warga berhasil menangkap pelaku di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug.

 

” Kemudian pelaku diamankan di pos sekuriti PT. Indolakto dan kemudian dijemput anggota kami dibawa ke kantor bersama barang buktinya,” sambungnya.

 

Selanjutnya Parlan menjelaskan sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu merk Honda warna hitam dengan Nomor Polisi F – 6467-UAN.

 

” Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman kepada pelaku dengan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Parlan.

 

Reporter : Herlan

Komentar