Polisi Amankan Dua Orang Diduga Sebagai Calo Tiket KM. Egon

Hukum & Kriminal516 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Lombok Barat -NTB.Polisi mengamanakan Dua Orang yang diduga sebagai Calo atau Agen Tiket, KM. EGON untuk Penyeberangan Lembar – Waingapu NTT, Selasa (07/9/2021).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana.

Ini terungkap saat Jajaran Polres Lobar saat melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelabuhan Pelindo III, saat memantau perkembangan situasi di Wilayahnya.

“Tingginya harga tiket yang harus di bayar, dengan selisih yang cukup signifikan, sehingga memicu aksi protes sopir truk tujuan waingapu NTT,” ungkapnya.

Akibat ulah beberapa oknum yang dengan sengaja menaikkan harga tiket yang sesuai ketentuan secara online.

Dalam hal ini, pengguna jasa KM. EGON JAKARTA IMO 9032719 dari pelabuhan lembar menuju waingapu NTT yang menjadi korbannya.

“Sehingga para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selilisih cukup signifikan mencapai lebih dari Rp. 1,5 Juta,” jelasnya.

Bila secara online, harga tiket untuk Truk Sedang (TS) yang harga sebenarnya Rp. 4,380 juta, naik menjadi Rp. 5,6 juta.

“Untuk Kendaraan Kecil, yang harga sebenarnya Rp 2.520.799 dan Naik menjadi Rp. 4 juta” imbuhnya.

Tidak hanya tingginya harga tiket yang harus di bayar, tetapi juga diperparah dengan ditundanya jadwal pemberangkatan.

“Jadwal pemberangkatan tidak sesuai dengan tiket yang sudah di beli atau di berangkatkan, seharusnya tanggal 10 September 2021, namun diundur menjadi tanggal 19 September 2021,” paparnya.

Untuk menjaga kondusifitas areal pelabuhan pelindo III, dua orang yang disebut sebagai agen atau calo tiket diamankan ke Polres Lobar.

“Mengamankan dua orang, masing-masing berinisial MU dan JH, masing-masing warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat,” bebernya.

Sehingga, kedua orang tersebut langsung diamankan oleh Personel Polres Lobar yang sedang bertugas di Pelabuhan.

“Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lobar, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Komentar