Pimpinan PT. BSA Gudang Kelong Belawan Tidak Menghadiri Panggilan Dinas keTenaga-Kerjaan Kota Medan

Mabesbharindo.com_ Kota Medan-Sumut

        Bidang Perselisihan Pengupahan syarat Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Medan, Jalan Wahid Hasyim No 14, Kota Medan, Telah melayangkan surat pemanggilan Kedua kepada Pimpinan PT. Belawan Samudra Abadi, Gudang Kelong Gabion, Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, Bagan Deli, Belawan, Tetap Mangkir. Surat Panggilan Pertama tanggal 9 Peberuari 2023, yang ditujukan kepada Pimpinan PT. BSA (Belawan Samudra Abadi) yang berada di Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion, Belawan Kelurahan Bagan Deli, Kota Belawan Medan, untuk dapat hadir dalam Pertemuan di kantor Ketenaga kerjaan Kota Medan, terkait masalah Pemecatan Buruh Tangkap Ikan sebanyak 8 orang, di bawah naungan PT. BSA Gudang Kelong Gabion.

Hal tersebut disampaikan Mediator Bidang Perselisihan Pengupahan syarat ketenagakerjaan, dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, pada hari Kamis (23/2/2023) diruang kerjanya. Kepada awak media, melalui Ibu Retina Samosir, pihak Ketenagakerjaan Kota Medan menjelaskan, bahwa Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak Pimpinan PT BSA Gudang Kelong Gabion Belawan, sebanyak 2 kali surat Panggilan, tetapi tidak Hadir atau Mangkir. Adapun surat panggilan tersebut untuk mengadakan pertemuan antara Pimpinan PT. BSA dengan Parah Buruh di kantor ketenagakerjaan Kota Medan,  terkait masalah Pemecatan Buruh tangkap ikan Gudang Kelong Belawan, oleh pihak PT. BSA Belawan, ungkap Retina Samosir.

        Lanjutnya lagi, Atas ketidak hadiran Pimpinan PT. BSA ini, nantinya apabilah tetap juga tidak hadir sampai dengan surat pemanggilan ketiga, maka Dinas ketenagakerjaan Medan akan melakukan Persiapan Pemberkasan Anjuran untuk melimpahkan berkasnya ke PHI, jelas Retina Samosir menutupnya. (Lidia)

Komentar