Jum’at Curhat Tentang Pernikahan Yang Belum Tercatat Oleh Negara Polsek Singkawang Barat Polres Singkawang

Uncategorized314 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

Singkawang Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat kegiatan Jum’at Curhat hari Jum’at , tanggal 24 Februari 2023 pukul 07.30 wib s/d 08.45 wib bertempat di Warkop APO di Jalan Sama-sama Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Singkawang Barat Polres Singkawang.

 

Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut adalah sbb Plh. Kapolsek Singkawang Barat, AKP SUPRIHATIN beserta Kanit dan Anggota Polsek Singkawang Barat., Danramil Kota Singkawang, PELTU KEMAL LUKMANSYAH, Kasi Trantib Kecamatan, Sdr. ROBBY, Lurah Pasiran, ANDREAS AAN, S. Ak, Temenggong Adat Dayak Kota Singkawang : V. RUDI ADI DALMAWI, S.H., Kelompok kerja penyuluh Agama Buddha Kota Singkawang, Sdr. KIMLI, Babinsa Kel. Pasiran , Ketua RT dan masyarakat sekitar

Adapun Curhatan Masyarakat diantaranya sbb :
– di Jalan P. Natuna dan Kridasana sering terjadi keributan dan perkelahian antar remaja dan dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Singkawang Barat untuk kita tindak lanjuti
– Banyak pernikahan yang tidak memiliki Akte / Surat Nikah tiba-tiba datang meminta cerai dan hal ini dapat kita koordinasikan secara bersama agar masyarakat dapat mengetahui administrasi dan ketentuan yang berlaku.
– Ada beberapa permasalahan yang diselesaikan secara Adat Dayak melalui ketentuan – ketentuan yang berlaku namun tidak mengenyampingkan Hukum Positif

Kapolsek Singkawang Barat Polres Singkawang Polda Kalbar Akp Dwi Raharjo, SH, MH melalui Akp Suprihatin menjelaskan dengan Jum’at Curhat mendapat masukkan agar masyarakat yang belum tercatat oleh negara mengenai pernikahan untuk masyarakat segera menghubungi penyuluh masing-masing agama agar untuk memudahkan pencatatan sehingga apabila ada permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan bagi secara kekeluargaan maupun secara hukum.

Komentar