Pesta Shabu, 6 Orang di Alas Barat Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Hukum & Kriminal383 Dilihat

 

Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar – NTB.Sedikitnya 6 orang ditangkap Tim Opsnal Sares Narkoba Polres Sumbawa, Jumat (27/8/21) malam pukul 22.00 Wita. Sekelompok orang ini ditangkap di dua lokasi yakni kediaman SP di Desa Mapin Kebak dan rumah SH di Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (28/8/21) menuturkan, penangkapan sejumlah pemuda itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH. Informasi ini menyebutkan bahwa di kediaman SP wilayah Desa Mapin Kebak, sering pesta narkoba dan sangat meresahkan warga setempat.

Tim yang dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba, AIPTU Joko Subroto SH meluncur ke TKP. Setelah memastikannya, kediaman SP digrebeg dan dilakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan hanya sebuah alat hisap beserta pipa kaca yang berisi kristal putih di kamar SP. Lima orang ditangkap yakni
SP (29), MA (23), DL (26), MY (20) dan GS (18).

Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan. Tim kemudian meluncur ke kediaman SH (30) di Desa Usar Mapin Alas Barat. Ditempat ini polisi menemukan 1 poket narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang pintu rumah. Selain itu bong, pipa kaca, gunting dan uang tunai Rp 132 ribu.

Bersama barang bukti, SH dan lima orang lainnya digelandang ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut.

Komentar