Pertamina Harus Tegas!, Diduga SPBU 44.513.22 Magelung Bebas Layani Pembeli Gunakan Jerigen dan Lakukan Pungli

Hukum & Kriminal777 Dilihat

Operator di SPBU 44.513.22 Magelung saat melayani pembelian BBM Pertalit menggunakan Jerigen.

===================================

MABESBHARINDO.COM______***

KENDAL ~ Berawal dari kejadian yang dialami oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan saat perjalanan menuju ke Boja pada hari Kamis 17/3/2022 kurang lebih pukul 11.00 WIB. Saat hendak membeli Pertalite di SPBU 44.513.22 Magelung Kaliwungu, ternyata Pertalite habis, yang ada Pertamax.

Menurut keterangan salah satu operator, bahwa pengisian Pertalite akan dilayani pada pukul 06.00 sampai pukul 08.00 dan 17.00 – 22.00 karena adanya pembatasan penjualan dari pihak Pertamina, terang operator.

Untuk memastikan kebenaran keterangan operator, tim LSM dan Wartawan mencoba mengulang kembali membeli Pertalite hari Sabtu malam 19/3/2022 pukul 19.30 di SPBU 44.513.22, lagi-lagi operator menyatakan bahwa Pertalite habis.

Pada akhirnya tim LSM dan Wartawan punya inisiatif melakukan pemantauan. Tapi apa yang terjadi sungguh tidak disangka, yang tadinya operator menyatakan Pertalite habis, ternyata setelah pukul 22.00 banyak sekali rombongan pembeli yang menggunakan jerigen pada antri, terlihat ada yang bawa motor membawa 3 sampai 5 jerigen ada yang menggunakan mobil 5 sampai 10 Jerigen , terlihat jelas bahwa operator sedang melayani pembeli pertalite yang menggunakan jerigen dengan jumlah puluhan hingga ratusan jerigen, Sabtu  [19/3/2022]

Baca Berita Lainnya : 

©®• Dinporabudpar Apresiasi Program Pengayaan Materi Pembelajaran Sejarah MGMP SMA Blora

©®• Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Mojokerto Kota Amankan Pengedar Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo

Atas kejadian tersebut, LSM dan Wartawan menduga bahwa pihak operator lebih mementingkan pelayanan pembeli BBM Pertalite yang menggunakan jerigen. Disaat masyarakat membutuhkan Pertalite untuk bahan bakar motor dan mobil operator selalu baralasan habis, karena ada pembatasan kuota, ternyata diwaktu malam hari dari SPBU 44.513.22 lebih mementingkan konsumen yang menggunakan jerigen demi meraup keuntungan pribadi.

Disaat LSM dan Wartawan duduk santai di Alfa mart, ada salah satu warga Ngilir Kendal inisial D parkir motor membawa 3 jerigen menunggu antrian, saat diwawancarai awak media D menjelaskan, Setiap malam saya membeli Pertalite di SPBU 44.513.22 Magelung, untuk setiap pembelian satu jerigen dipungut biaya tambahan 5000/jerigen,” jelasnya.

Untuk memperkuat bukti LSM dan Wartawan meminta keterangan kepada pembeli Pertalite yang menggunakan mobil Carry. Ia mengatakan bahwa malam ini saya membeli BBM Pertalite 11 jerigen dan setiap jerigen ada biaya tambahan 5000/jerigen untuk operator,” ucapnya.

Tim LSM dan Wartawan akhirnya melakukan klarifikasi ke pihak operator yang sedang mengisi Pertalite kedalam jerigen, namun operator justru saling lempar ke operator lainnya, Sholikin salah satu operator SPBU menerangkan, kami sedang kerja lembur, kami melayani pembelian BBM Pertalite yang menggunakan jerigen sudah mengetahui, “kegiatan bebas melayani pembeli Pertalite menggunakan jerigen sudah seijin bos kami dan memang diperbolehkan,” terang operator.

Sementara itu,” Salah satu warga sekitar inisial MT yang setiap malam berjualan di sekitar SPBU 44.513.22 Magelung juga mengungkapkan, kegiatan melayani pembeli BBM Pertalite yang menggunakan jerigen sudah biasa dilakukan setiap hari dimulai pukul 22.00 sampai 00.00, saya melihat banyak konsumen menggunakan motor dan mobil sedang antri membawa jerigen, ” ungkapnya.

Muhamad Rohadi dari LSM LEPAAK Juga menegaskan, patut diduga bahwa operator SPBU 44.513.22 Magelung dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat tidak sesuai SOP. Kami dari LSM dan Wartawan meminta kepada pihak Pertamina harus tegas, agar kejadian atau kegiatan tersebut tidak terulang kembali, setelah berita ini diturunkan kami selaku Wartawan dan LSM putra daerah akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kegiatan SPBU 44.513.22, Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal,” tegas Muhamad Rohadi.

Kontributor : Suroto Anto Saputro

Komentar