Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Samsat Haurgeulis Louching Layanan Drive Thru

Daerah222 Dilihat

Mabesbharindo.com, Indramayu-Sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Anjatan Bongas,Patrol, Kandanghaur dan Gabuswetan untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak, P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II (Samsat) Haurgeulis Loucing Layanan Samsat Drive Thru Di Halaman kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Senin (7/6) kemarin

 

 

Kepala P3D W Kabupaten Indramayu II Haurgeulis H.Deni Handoyo mengatakan, salah satu terobosan baru yang di miliki Samsat haurgeulis melaunching inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.

 

 

“Dengan adanya Samsat Drive Thru, masyarakat bisa mudah membayar pajak dengan tidak lagi harus pergi ke kantor Samsat dan menunggu lama,” Kata Kepala P3D Wilayah indramayu II Haurgeulis Deni Handoyo.

 

 

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina Da,i Bachtiar Dalam Sambutannya mengapresiasi Samsat Haurgeulis yang telah mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.Hadirnya fasilitas pelayanan membayar pajak dengan mudah melalui layanan Samsat Drive Thru, ia berharap kepada tim pembina aparatur kesamsatan memberikan komitmen untuk membangun pelayanan kesamsatan yang lebih baik lagi, Tandasnya.

 

 

“Dengan adanya Samsat drive thru, masyarakat akan lebih mudah membayar pajak. Dengan demikian, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak. Mengingat pajak kendaraan yang diperoleh, akan disetorkan ke kas daerah dan selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan di segala bidang di Provinsi Jawa Barat umumnya dan kabupaten,” imbuhnya.

 

 

Nina menjelaskan , Samsat Drive Thru adalah merupakan bagian dari peningkatan pelayanan yang selama ini diarahkan Gubernur Jawa barat untuk meningkatkan PAD, Kata dia.

 

 

“Ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Dengan hadirnya samsat drive thru, maka diharapkan membayar pajak bukan hal yang sakral tapi easy going. Tidak perlu turun dari mobil atau kendaraan, cukup tunjukkan STNK sudah langsung dilayani,” pungkasnya.(Sutarmin)

Komentar