Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Beberapa penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kampung Sodong RT 12 RW 04, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi dipanggil kepala desa setempat. Warga pun bertanya-tanya. Ada apa dengan Kepala Desa Tegallega sehingga memanggil para penerima BPNT.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi. Tapi katanya beberapa penerima BPNT dipanggil ke desa. Ada apa dengan kepala desa? Saya sama sekali tidak tahu,” kata seorang warga Desa Tegallega kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021) malam.
Para penerima BPNT yang dipanggil itu bernama Ma Kartijah yang diwakili anaknya serta Ma Inah dan suaminya. Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait pemanggilan tersebut. Tidak ada seorang pun warga atau tetangga yang dapat memberikan informasi tentang pemanggilan tersebut.
“Kita tunggu saja perkembangan sampai mereka yang dipanggil ke desa memberikan keterangan,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan penyaluran BPNT di Kampung Sodong RT 12 RW 04, Desa Tegallega mengecewakan para penerima bantuan. Pasalnya, bahan kebutuhan pokok yang diterima warga jumlahnya tidak utuh. Selain itu pengurus RT setempat memberlakukan ongkos transportasi sebesar Rp10 ribu untuk tiap karung beras.
Tidak hanya itu kartu ATM milik keluarga penerima manfaat dipegang dan dikuasai oknum ketua kelompok. Harusnya ATM itu dipegang pemilik atau pihak agen penyalur Asep Solehudin. Ada lagi kekeliruan lain yaitu pemotongan beras sebanyak 2 liter dari tiap karung beras yang berisi 10 kilogram. (*)
Komentar