Pendampingan Hukum  menuai Polemik baru, di duga meraup uang ratusan juta dari Desa se-Kabupaten Sukabumi, (28/6/23).

Daerah255 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi.MBS

Penyedia jasa layanan pendampingan hukum menurut berbagai sumber selain mengumpulkan para kepala desa, juga dilakukan door to door ke setiap Desa, anggaran desa yang digelontorkan pemerintah untuk Desa di Kabupaten Sukabumi dengan gampangnya di setorkan ke salah satu penyedia jasa layanan pendampingan hukum.

 

Ada pun setoran atau kutipan dari tiap desa berbeda nominalnya diduga mulai dari 6 juta hingga 9 juta pertahun yang harus disetorkan oleh desa.

 

Anggaran dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit menjadi pundi luar biasa untuk salah satu penyedia jasa layanan pendampingan hukum , semakin bertambahnya desa yang melakukan setoran disinyalir membuktikan lemahnya pembinaan dan monitoring yang menjadi tugas DPMD,   pengunaan anggaran yang harus nya digunakan seefisien mungkin oleh Desa digunakan untuk program yang diduga masih belum ada kejelasan dan persetujuan dari pihak pihak terkait, walau pada dasarya anggaran desa itu kewenangan pemdes tapi dengan mengunakan angaran Desa dengan kata “uang pemerintah ini” apakah harus seperti itu?.

 

Sementara di konpirmasi ke Wawan Godawan selaku PLH di DPMD, terkait maksimalnya pembinaan dan monitoring desa dalam pengunaan anggaran, ” terkait hal ini nanti silahkan dgn kadis definitifnya” jawab Wawan Godawan dengan singkat.

 

Salah seorang BPD dari salah satu desa bernama Atang Faisal menjelaskan “ini harus benar benar ada kajian dari DPMD dan DPRD apa manfaat dari program tersebut untuk masyarakat” ujar Atang Faisal.

 

Sementara dari informasi yang di dapat untuk saat ini DPMD sudah bersurat ke kementrian dan masih menunggu balasan.

 

Selain itu dihubungi lewat telpon seluler ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menerangkan “permasalahan ini akan secepatnya dikaji untuk disikapi, dan untuk saat ini pun sudah masuk surat dari salah satu forum wartawan untuk mengadakan audensi” terang ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

 

Selanjutnya Yudha Sukmagara menambahkan” Dinas terkait dan Komisi 1 akan kita hadirkan dalam audensi nanti” tambah Yudha Sukmagara.

 

Dari hasil investigasi media ke beberapa Kepala Desa terkait pendampingan hukum, disiyalir sebagian besar pernyataan kepala desa hanya ikut saja, bahkan ketika di pertanyakan bagaimana pendampingan hukum tersebut dalam secara keseluruhan baik Perdata atau Pidana, Kepala Desa tersebut belum sepenuhnya tahu, dan yang menyebabkan bedanya jumlah anggaran yang disetorkan tidak mengerti juga, Apalagi ketika dipertanyakan bila tidak adanya pendampingan hukum didesa tersebut uang yang disetorkan dikembalikan atau diberikan begitu saja dan kemudian setor lagi? Kembali kepala desa tersebut hanya terlihat bingung, Tanpa memberikan jawaban

 

Odoy salah satu masyarakat yang mengikuti ramainya pemberitaan Program Pendampingan Hukum menuturkan” wihhhhh enak dong tiap tahun dapat ratusan juta, apalagi kalau semua desa ikut menyetor jumlahnya bisa miliyeurr, terus bagaimana LBH atau lawyer yang lain? emangnya di sukabumi cuma satu, ehmmmm senggol dongg” celoteh odoy.

 

Reporter : Herlan

 

Komentar