Pemkab Magetan Dan Jajarannya Kembali Menyerahkan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )

Uncategorized423 Dilihat

 

MABES BHARINDO MAGETAN ; Sebanyak  1.064 rumah program layak huni diserahterimakan kepada warga kurang mampu. Bupati Magetan Suprowto mengatakan, pemkab Magetan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan.

Ini upaya kita untuk membantu warga kurang mampu agar memiliki rumah tidak layak huni. Tahun ini ada 1.064 bantuan RTLH, anggarannya  sebagian dari pemerintah daerah, dari PUPR dan sebagian dari berbagai lembaga,” Ujarnya  Bupati Suprawoto  di GOR Mandala Kelurahan Mranggen Maospati Selasa (20/12/2022).

Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, upaya pengentasan warga kurang mampu dengan ketersediaan rumah layak huni sudah diupayakan sejak dirinya menjabat.

Pemberian bantuan ini menurut Bupati Magetan Suprawoto, sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Magetan dimana  sumber dana bantuan RTLH ini berasal dari APBN, BSPS, DAU, BAZNAS dan keikutsertaan masyarakat. ” Kita berterimakasih karena banyak kepedulian masyarakat yang membantu. Ini kan dana stimulan, di beberapa desa bahkan nilai bangunnnya melebihi anggaran yang diberikan karena keikutsertaan masyarakat .

Dari data saat ini masih ada sekitar 4.000 rumah tidak layak huni yang belum di lakukan rehab dari data awal sebelumnya sebanyak 7.000 rumah tidak layak huni. ” Di awal saya menjabat ada  7.000 RTLH di Kabupaten Magetan, sampai saat ini sudah 3000 rumah tidak layak huni yang  sudah ditangani, dan sekarang tinggal sekitar 4.000 rumah.

Kita berterimakasih karena banyak kepedulian masyarakat yang membantu. Ini kan dana stimulan, di beberapa desa bahkan nilai bangunnnya melebihi anggaran yang diberikan karena keikutsertaan masyarakat,  Kita minta kepada Perkim untuk mendahulukan yang urgent, ” pungkasnya  .( SANG AGUS )

Komentar