Mabes Bhayangkara sukabumi
Kementerian Sosial melalui direktur penanganan fakir miskin mengeluarkan surat Nomor 592/6/BS.01/02/2022 tentang program bantuan sembako diberikan kepada KPM dengan berbentuk tunai melalui kantor POS sebagai penyalur bantuan tersebut. Kantor POS meminta bantuan pihak desa agar dalam penyaluran bantuan tunai tersebut berjalan lancar.
Dalam Pembagian BPNT tunai Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak, nampak masyarakat atau KPM sedang mengantri untuk menerima bantuan tersebut yang di saluran oleh Kantor POS serta di bantu oleh pihak desa pamuruyan agar berjalan lancar. Kepala Desa pamuruyan Rudi menjelaskan bahwa pihak desa hanya membantu penyaluran program BPNT tahap 2 tersebut agar tepat sasaran juga dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Desa pamuruyan berharap agar bantuan tersebut tepat sasaran dan KPM dapat membelanjakan uang bantuan tersebut di gunakan sebagaimana mestinya sesuai edaran kemensos ,Kepala Desa pamuruyan mengucapkan terimakasih kepada PT. POS Indonesia telah bekerja maksimal menyalurkan bantuan kepada masyarakat kami ujarnya.
Reporter. Cucup Wijaya
Komentar