Pembina Media Mabesbharindo Brigjen pol Drs.Puja Laksana M.Hum angakat bicara tentang kasus pelacehan finalis hari nelayan

Hukum & Kriminal304 Dilihat

Media mabes bharindo Com

Sukabumi – Diberitakan sebelumnya, pria inisial S, oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan pemerkosaan.Korbannya sendiri diketahui merupakan salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Informasi dikutip dari keterangan saksi kasus ini dilaporkan oleh ayah korban inisial A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sukabumi menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait laporan dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga melibatkan oknum panitia hari nelayan Palabuhnratu.

Dengan penetapan itu, saat ini penyidik bekerja keras menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Untuk tahapan sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan untuk selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya,” kata Ipda Sidik Zaelani Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,dikutip dari keterangan saksi pada Selasa (16/7/2024).

Sidik memastikan pihaknya bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus tersebut. “Semua tahapan kami tempuh, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan korban kami himpun,” imbuhnya.

Pembina media Mabes Bharindo Brigjen Drs Puja Laksono M.Hum juga turut angkat bicara tetang kasus pelecehan yang terjadi di kabupaten Sukabumi, saat di temui Awak Media Mabesbharindo dikantornya, yang berada di kantor Kemenpolhukam RI.

Menurut Brigjen Puja laksana, “Semua aturan hukum harus di tegakan jangan tebang pilih, hukum berlaku untuk semua orang, ketika ada pelanggaran pidananya harus di proses tegasnya.

Lebih lanjut Brigjen Puja Laksana menyampaikan, “media sebagai corong masyarakat berikan informasi kepada aparat penegak hukum supaya di lakukan tindakan, kalau kita mau taati hukum ya kita harus patuh terhadap hukum jangan merasa dirinya kuat sehingga melecehkan hukum itu sendiri, makanya saya mengapresiasi ketika hukum itu ditegakan, pungkasnya.

 

(Red)

Komentar