MABES BHARINDO Kepri,Batam-2 (dua) orang tersebut di cari oleh pihak Kepolisian terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana tentang tentang PPMI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)
sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Komentar