MabesBharindo_Beltim.Sabtu kemarin telah terjadi pencurian yang menggegerkan wilayah Kabupaten Belitung Timur khususnya Kota Manggar di mana salah satu kotak amal Masjid Darussalam yang diletakkan di depan toko perbelanjaan serba Rp. 35.000 raib diangkut maling. Kejadian itu terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 malam pada pukul 21.11 WIB.
Polres Belitung Timur yang mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 23.00 wib langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mengembangkan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Deddy Nuary, SH, SIK langsung memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intel untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan olah TKP dan melihat CCTV tim gabungan mendapatkan ciri-ciri pelaku selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran dimana tempat pelaku bersembunyi.
Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Belitung Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berpesta di salah satu Cafe Mirang tepatnya Cafe Apen yang berada di Kota Manggar, mendapatkan informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan benar pelaku berada di situ pelaku langsung diringkus oleh tim dan dibawa untuk di amankan di Mako Polres Beltim dan langsung di ambil tindakan Kepolisian (penyidikan) dan pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan pelaku tim mengamankan satu unit sepeda motor merk yamaha mio soul, uang hasil pencurian sejumlah 1.424.000.
Kepada awak media Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Deddy Nuary, SH, SIK mengatakan “kami tadi jam 23.00 lewat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian kotak amal yang berada di depan toko perbelanjaan serba Rp. 35.000 di mana dapat diketahui bahwa kotak amal yang dicuri tersebut adalah milik Masjid Darussalam.
Saya bersama tim gabungan langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti-bukti guna proses penyelidikan.
Dari hasil olah TKP, kami dapat melihat yang terekam hasil melihat CCTV kemudian kami kembangkan terkait siapa yang diduga pelakunya dan kami langsung melaksanakan penyisiran dimana pelaku berada.
Alhamdulillah tak sampai 2 jam sekitar pukul 01.00 wib kami bersama tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang berada di lokasi Cafe Apen Mirang Kota Manggar”.
Gerak cepat Polres Belitung Timur dalam menanggapi laporan masyarakat serta mengungkap kasus ini adalah salah satu bentuk dukungan kami menjadi Polri yang presisi sebagaimana program 100 hari Kapolri bawa Polri ada untuk masyarakat dan bukan untuk golongan tertentu.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polres Belitung Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Komentar