Mabesbharindo
Jakarta Pusat – Patroli tiga pilar Jaga Jakarta Polsek Kemayoran digelar pada Senin (16/2/2026) malam dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran warga, hingga balap liar.
Apel patroli dilaksanakan pukul 22.35 WIB di halaman Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Patroli dipimpin Aiptu Haris Sudibyo dengan kekuatan 8 personel.
Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Kemayoran menuju Jl Dakota Raya, Rusun Tahap 3, Jl HBR Motik, kolong flyover HBR Motik, Jl Benyamin Sueb, hingga kawasan Patung Ondel-ondel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr Reynold E.P Hutagalung mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas.
“Patroli tiga pilar ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami fokus mengantisipasi kejahatan 3C, potensi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kombes Reynold dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menyebut patroli menyasar titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga hingga potensi gangguan keamanan.
“Personel menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Rusun Tahap 3 hingga kolong flyover HBR Motik yang berpotensi dijadikan tempat balap liar maupun tawuran. Patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi 3C,” ujar Kompol Agung.
Dalam pelaksanaannya, patroli pertama dilakukan pukul 22.45 WIB dengan pemantauan di Rusun Tahap 3 untuk antisipasi 3C dan tawuran. Patroli kemudian dilanjutkan pukul 23.05 WIB di kolong flyover HBR Motik guna mengantisipasi 3C dan balap liar.
Selanjutnya pukul 01.15 WIB, personel bergerak ke Jl Benyamin Sueb dan bersandar di kawasan Patung Ondel-ondel untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Kegiatan patroli selesai dini hari pukul 02.20 Wib, dengan situasi wilayah hukum Polsek Kemayoran dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan. Bila melihat adanya tindak kriminalitas atau aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 agar cepat ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Reynold.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









Komentar