Pasang Sticker Dan Sapanduk Imbauan, Polres Gresik Ajak Masyarakat Sinergi Kamtibmas Antisipasi 3C

Daerah362 Dilihat

Mabesbharindo,com

GRESIK – Jajaran Polres Gresik terus menghimbau kepada warga masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebomas salah satunya dengan cara memasang Sticker dan spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya, Kamis (07/09/2023).

Himbauan stucker dan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu membentangkan spanduk tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Rokib mengatakan sticker dan spanduk yang bertuliskan “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan di Tempat Yang Aman”, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat baik itu tempat umum, Masjid dan Kos-kosan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan. “Dan apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas/Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Gresik melalui 110,” ucap Kompol Rokib.(HR/Kaperwil Jatim)

Komentar