Parkir Sembarangan? Polisi Langsung Turun, Tak Ada Ampun!

TNI & Polri237 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Tak ada toleransi bagi kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Pusat! Dini hari tadi, Bripka Tedy Kurniawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang, langsung turun tangan menindak parkir liar yang mengganggu akses warga di Jl. Utan Panjang III, RW 06, Kamis (20/3/2025).

Sejumlah warga mengeluhkan kendaraan yang diparkir sembarangan di pinggir jalan, menyebabkan kesulitan bagi mobil lain untuk keluar-masuk. Tak butuh waktu lama, polisi segera melakukan mediasi dengan Ketua RW 06 dan RW 07, memastikan pemilik kendaraan segera ditindak agar tidak mengulanginya lagi.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan pihaknya tak akan membiarkan pelanggaran kecil berkembang menjadi masalah besar. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Jangan anggap remeh masalah parkir liar!” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan warga untuk lebih sadar dalam mematuhi aturan. “Kota ini milik kita bersama. Jangan parkir seenaknya hingga mengganggu orang lain. Jika ada gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke kami!” katanya.

Langkah tegas kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari warga. Eko Prasetyo (40), warga RW 06, mengaku lega setelah adanya penertiban. “Dulu parkir berantakan, sekarang lebih tertib. Salut buat polisi!” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Ibu Siti (47), seorang pedagang sekitar. “Biasanya susah lewat karena mobil parkir sembarangan. Sekarang sudah lebih rapi, terima kasih Pak Polisi!” ujarnya.

Polisi memastikan patroli dan pengawasan akan terus diperketat. Jangan coba-coba parkir sembarangan, atau siap-siap ditindak tegas!

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar