MABESBHARINDO.COM__*****
BOJONEGORO – Lebih dari 1.000 orang istri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
Dilansir dari GTV Indonesia News, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima 1.500 perkara pengajuan perceraian hingga Juni 2023 ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat.
RELATED POST :
- PSHT Dan PSHW Cabang Ponorogo,Tolak Pembongkaran Tugu Organisasi
- Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat di Lapangan Bhayangkara Polri Raih Rekor Muri
- Polres Nganjuk Amankan Tiga Orang Pengedar Sabu Jaringan Lokal
- Judo Kapolri Cup, Jendral Listyo Sigid Prabowo Ikut Bermain Langsung
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, jumlah pengajuan perceraian hingga Juni 2023 mencapai 1.500 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat. Sisanya cerai talak.
Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan perceraian rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro. Di antaranya karena alasan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, pendidikan yang rendah. Istri yang mengajukan cerai gugat rata-rata masih muda,” pungkasnya.
Penulis : Khoirul Anam.
Komentar