Mabes bharindo.com|Lombok Tengah (NTB) Telah terjadi kebakaran open tembakau milik salah seorang warga dusun Batu Rintang I, desa Persiapan Jeropuri, kecamatan Praya Timur, kabupaten Lombok Tengah.
“Kebakaran terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 Wita milik salah seorang warga setempat atas nama Rendum alias Amaq Suryandi (50)” kata Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum,Minggu (15/8/2021).
Adapun kronologis kejadian,korban sedang berada disekitar bangunan open tembakau untuk menunggu proses pengopenan. Beberapa saat kumudian korban mendengar suara teriakan beberapa warga sekitar yg melihat kepulan asap keluar dari dalam dan melihat api sudah mulai membakar tembakau milik korban.
Pada saat yang bersamaan Anggota SPKT III yg sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut selanjutnya langsung menuju TKP dan menghubungi pihak PMK Kabupaten Lombok tengah.
“Sekitar pukul 00.25 wita 1 (Satu) unit mobil Pemadam Kebakaran BPBD Lombok Tengah tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 01.25 Wita api sudah dapat dipadamkan,” papar Iptu Sayum.
Adapun penyebab kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan setengah kering.
“Isi dari open tembakau yang terbakar tersebut sebanyak 5 ton dan kegiatan pengopenan sudah berlangsung selama 3 hari,” sebutnya.
Akibat kejadian kebakaran open tembakau tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp. 50.000.000.
“Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban luka-luka maupun korban jiwa,” pungkasnya.
Komentar