Kota Sukabumi mabes Bharindo
Oknum Penagih Utang Kartu Kredit, teror Nasabah yang menunggak atau tidak dapat membayar Tagihan yang dibebankan oleh pihak Pemberi Kartu Kredit dengan menelpon ke nomor handphone saudaranya atau keluarganya yang dijadikan referensi saat pengajuan awal.
HS seorang nasabah yang mendapatkan telepon dan WA dari Oknum petugas yang mengatasnamakan dirinya dari salah satu Bank Negara Indonesia (BNI) , seringkali mendapatkan telepon dan Kontak dari Petugas tersebut terkait tunggakannya yang belum dibayarnya semenjak dari Tahun 2015 yang lalu dikarenakan adanya pemangkasan karyawan ( PHK ) di perusahaan waktu itu.
“Yang saya ingat pada Tahun 2015 waktu pengajuan Kartu Kredit ke BNI dan setiap bulan saya bayar ketika saya masih bekerja di salah satu perusahaan Pembiayaan di Kota Sukabumi waktu itu, karena masih mempunyai penghasilan yang cukup dan tidak ada niat untuk tidak membayar karena saya perkirakan dengan mengambil Kartu Kredit ini masih bisa terjangkau oleh penghasilan saya,” jelas HS, Jum’at (16/04/2021).
Namun, yang tidak diperkirakan terjadi, Perusahaan tempatnya bekerja harus memangkas karyawannya dikarenakan perusahaan sudah tidak sanggup lagi membiayai gaji karyawannya.
” Saya ngga menyangka perusahaan tempat kami bekerja harus memangkas karyawannya dan karena hal tersebut saya ngga bisa membayar Tagihan yang biasa dibayarkan setiap bulannya “, ujarnya.
Dengan bergulirnya waktu, sampai saat ini dari pihak Kartu Kredit Bank BNI terus menelpon dan itu ditujukkan ke pihak Keluarga yang direferensikan saat pengajuan waktu itu, hampir setiap waktu telepon terus berdering baik kepada nasabah ataupun ke referensi.
Dengan nada dan bahasa yang kurang baik dan tidak tatakrama membuat pihak yang ditelepon tidak nyaman dan merasa terganggu bahkan pihak Oknum Petugas tersebut menelpon ke Pihak Pimpinan Perusahaan dimana Nasabah saat ini bekerja di sebuah Media Online.
” Kok bisa yah sampai ke Pimpinan Redaksi nelpon, padahal kan ngga ada hubungannya saat pengajuan pertama dengan Pimpinan saya saat ini, dapet data darimana mereka? “, tanya Hs.
Pimpinan Redaksi HS pun marah besar dan merasa terganggu dengan sudah beberapa kali telepon kepada dirinya .
” Apa hubungannya saya dengan Kartu Kredit Bank BNI, apa waktu pengajuan awal saya ikut dan tahu akan pengajuan tersebut? dan kenapa juga harus nelpon saya “, ujar Pimpinan Redaksi kepada oknum Petugas saat menelpon dirinya.
Dengan ketidaknyamanan tersebut Pimpinan Redaksi akan melakukan tuntutan kepada mereka yang sudah mengganggu kenyamanan dan ketidaksopanan dari mereka atas tindakan yang sudah dilakukan.
” Saya akan tuntut oknum petugas kartu kredit tersebut karena kenyamanan saya merasa terganggu dan ngga ada kesopanan “, tegasnya.
Berhati-hatilah kepada para Nasabah Kartu Kredit yang tidak dapat membayar kewajibannya karena teror dan keluarga dan rekan kerja ataupun teman terdekat kita akan dihubungi oleh pihak Oknum Petugas tersebut, tahu darimana nomor yang dihubungi oleh pihak mereka tentunya hanya mereka yang tahu.
Kepada Pemerintah diharapkan dapat menertibkan dan memberikan bantuan hukum disaat nasabah kartu kredit mendapatkan penekanan dan teror oleh pihak penagih utang, apalagi disaat Pandemi Covid 19 saat ini, dimana perekonomian masyarakat sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan Bantuan untuk bangkitnya kembali Perkonomian di negeri ini.pungkas nya””
Komentar