Musdes Desa Cikembar Bahas dan Tetapkan RKPDes Tahun 2026

Pemerintahan44 Dilihat

SUKABUMI Media Mabes Bharindo.

Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikembar dan dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Cikembar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cikembar, Kepala Desa Cikembar Suhendar, Sekretaris Desa (Sekdes) Andi Rahmat Sanjaya, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, Ketua PKK, perangkat desa, narasumber serta unsur terkait lainnya.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, sehingga program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKPDes dapat disusun berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Cikembar.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan pertama disampaikan oleh Camat Cikembar Asep Rusli Rusmawijaya. Selanjutnya, sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Desa Cikembar Suhendar.

Pembahasan RKPDes dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW serta unsur masyarakat lainnya. Hal ini sebagai upaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Musdes tersebut, diharapkan seluruh rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam RKPDes Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cikembar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan hingga selesai.

 

 

 

(Herlan)

Komentar