Pembuangan Limbah Lumpur Laut dibuang Kepemukiman Warga

Pemerintahan425 Dilihat

Mabesbharindo.com.Batam. -Aktivitas pengerukan lumpur laut yang diduga ilegal dan Selain dapat mengancam ekosistem laut merusak tata ruang lingkungan hidup.

Pengerukan tanah laut untuk pendalam alur dikhawatirkan akan menimbulkan abrasi yang berdampak buruk pada Kehidupan laut dampak ruang wilayah (RTRW).

Kegiatan pengerukan diduga tidak miliki izin AMDAL, dan lagi tidak memiliki plang PT terpasang. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, persisnya bersampingan dengan Pelabuhan Pak Amat.

Kegiatan pengerukan lumpur laut tersebut sudah berlangsung cukup lama, yang beroperasi berapa bulan lalu.

Awak media telah mengkonfirmasi kesalah satu warga yang berinisial KS, ia mengatakan akan dibuat gudang kelapa.

“Kami tidak tahu siapa yang punya, tapi dengar-dengar mau buat gudang kelapa, kami juga tidak tahu apa nama perusahaannya, padahal sudah berjalan lama ini ” ibuh KS.

Hal ini Aktivis Lingkungan Hidup, Sopiyan menjelaskan kegiatan tersebut telah merusak tata ruang lingkungan Wilayah.

“Perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan yang merusak tata ruang lingkungan wilayah (RTRW). Kami berharap kepada dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam untuk memberhentikan kegiatan pengerukan lumpur laut dan melakukan sidak kelokasi, untuk memperjelas legalitas izin amdalnya pengusaha yang melakukan kegiatan pengerukan lumpur dan pencemaran laut yang diduga kegiatan ini tidak memiliki izin,” ujar Sopiyan

Awak media berupaya mencari tau Perusahaan yang mengelola galian lumpur laut, namun dilokasi hanya ditemui Operator Beko,

“Saya supir serap bang, baru hari ini kerja jadi gak tau apa nama PT nya,” ucap operator beko, (03/05/2021).

Hasil pantauan awak media dilokasi saat itu temui adanya aktifitas Penggalian lumpur laut yang dibuang di pemukiman rumah liar menggunakan kendaraan Dam Truck roda 6 sekitar kurang lebih 5 unit yang tidak jauh dari lokasi tersebut, serta menimbun kembali laut yang sudah dikeruk dengan tanah timbunan yang baru.

Hingga sampai berita ini dipublikasi, pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi.(team)

Komentar