Minimnya pengawasan dari satgas covid 19 di kecamatan kalipuro

Uncategorized223 Dilihat

MABES BHARINDO, BANYUWANGI, Selasa 17/agustus 2021-Ratusan masyarakat berduyun-duyun mendatangi dusun suko kelurahan gombengsari kecamatan kalipuro menggelar acara perayaan HUT RI KE 76 dengan menampilkan tari kuda lumping yang mana menyebabkan terjadinya krumunan masa tanpa memerhatikan protokol kesehatan(protkes),” sangat di sayangkan acara di adakan di saat penerapan PPKM.

Minimnya pengawasan dari satgas Covid 19 terkesan mengabaikan penerapan PPKM,”padahal acara tersebut molai siang hingga sore tetep berjalan tanpa adanya tindakan dari pihak pihak intansi terkait.

Tidak hanya masyarakat kecamatan kalipuro saja bahkan dari kecamatan lain pun ikut menyaksikan hiburan tersebut,”wanto Salah satu pengunjung dari kecamatan Glagah awalnya tidak percaya di masa pandemi Covid 19 dan di tamba penerapan ppkm ada kegiatan hiburan kesenian kuda lumping dan akhirnya sesampainya di dusun suko saya masih heran acara ini bisa dilaksanakan,”Apakah acara ini sudah ijin atau ada pemberitahuan ke kecamatan atau pun ke polsek saya juga tidak tau.

“saya sangat kecewa dengan penerapan aturan yang terkesan tebang pilih seperti ini,Karena saya pernah merasakan yang mana saya minta ijin bikin acara hajatan pernikahan aja tidak di perbolehkan molai dari jajaran kantor desa kecamatan bahkan ke polsek pun tidak di ijinkan,”bahkan saya juga melihat penerapan PPKM terkait warkop warkop yang di pigir jalan ataupun di taman taman begitu kerasnya larangan terkait penerapan PPKM,”ungkap wanto ke team mabes Bharindo selasa sore 17/Agustus/2021.

Sampi saat ini team mabes Bharindo Bhayangkara Indonesia mencoba untuk konfirmasi melalui wa ke camat setempat maupun ke intansi terkait tapi belum bisa terhubung.
( Y/Tim)

Komentar