Mabes bharindo NTB.Kota Bima,( 25/6) – Personel Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua orang pemuda yang membawa barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu, di jalan lintas Bima – Sape Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Selasa (25/05) dini hari.
Kedua pemuda tersebut disebutkan Kapolres Bima Kota melaui Kassubag Humas IPTU Jufrin, yakni pemuda berusia 21 tahun berinisial FRR dan AN, warga Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Dari kedua pemuda ini kita temukan satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu seberat nol koma dua enam gram dan barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp270 ribu,” urainya pada wartawan Selasa siang.
Penangkapan berawal lanjut Jufrin, kala anggota Opsnal Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota mendapatkan informasi jika di Kelurahan Kumbe ada dua orang laki-laki yang diduga membawa Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.
“Saat itu keduanya tengah mengendarai sepeda motor, kita pun langsung cegat dan menggeledah keduanya hingga ditemukan barang bukti yang disebutkan di atas yang disimpan di saku celananya,” tukasnya.
Keduanya pun kemudian dibawa ke Polres Bima Kota dan diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
“Kita interogasi ke dua orang ini kemungkinan jika adanya pelaku lain. Dari mana mereka dapatkan barangnya dan hendak dibawa kemana,” pungkasnya.
Komentar