Mendagri Ingatkan, APDESI Tidak Terlibat Politik Praktis

Nasional, Pemerintahan2146 Dilihat

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Sabtu (27/11/21).


Jakarta l Mabes Bharindo.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengingatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) agar tidak terlibat politik praktis.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Mendagri, APDESI jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.

Mendagri menekankan, APDESI mestinya hanya terlibat dalam politik negara, yakni berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru.

Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, hanya politik negara jangan politik praktis,” kata Mendagri.

Selain itu, kata Mendagri, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional.

Alasannya, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, APDESI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.

Mendagri menegaskan, beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya.

“Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa,” ujarnya.

Salah satunya  dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.

Upaya tersebut untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.

Terlebih, kata Mendagri, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya.

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Langkah itu bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.

Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan dana desa. Melalui dana tersebut kata Tito, diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri. (infopublik.id)

(Redaksi)

 

Komentar