Mataram Siap Melaksanakan PPKM Darurat

TNI & Polri33 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Mataram.Dan Rem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos .SH.M.Han memimpin Apel Gelar Tiga Pilar dan Persiapan Kaposkamling dalam rangka penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Mataram. Apel Gelar Tiga Pilar ini dilaksanakan di Lapangan Sangkareang, Minggu (11/07/2021).

Apel kebangsaan ini diikuti oleh Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Joko Ari Utomo, SIK, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thabroni, SIK, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK beserta seluruh PJU dan jajarannya, Dandim 1606 Mataram, Kolonel Arm Gunawan, S.Sos beserta anggota, Forkopimda Kota Mataram, Assisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kepala OPD se-Kota Mataram dan Camat dan Lurah se-Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyambut baik kegiatan Apel Gelar Tiga Pilar tersebut. Menyingkapi perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial.

Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan. Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, juga perlu diberlakukan PPKM Darurat, karena melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro yang dimulai mulai 5 Juli 2021 yang lalu.

Beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, antara lain Level Asesmen Pandemi tingkat ‘4’, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR lebih dari 65%, terjadi peningkatan Kasus Aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50% dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi.

Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut, Pemerintah menetapkan 15
Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, termasuk salah satunya Kota Mataram. ” Apel Gelar Tiga Pilar kami laksanakan untuk mengecek kesiapan pos pengamanan di masing-masing Desa, Kecamatan bahkan sampai tingkat Kota, apakah sudah siap melaksanakan PPKM Darurat.Karena PPKM Darurat akan dilaksanakan besok hari Senin (12/07/2021) sesuai dengan perintah dari pimpinan pusat. ” Beber Danrem.

Ditegaskan Danrem, Untuk kelancaran PPKM Darurat di Kota Mataram, perlu adanya sinergitas seluruh stake holder terkait, Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan elemen-elemen masyarakat lainya sehingga sasaran dari pelaksanaan PPKM Darurat ini diharapkan mampu menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram.

” Saya berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar. Namun tetap dengan mengedepankan cara yang humanis. Hal ini kita laksanakan demi kebaikan kita bersama dan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyampaikan, kami dari Korem 162/Wira Bhakti dan Polda NTB akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM Mikro Darurat untuk Wilayah Kota mataram. ” Kami akan dukung sepenuhnya dan kami akan support tenaga maupun peralatan dan segala yang kita mampu.” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kota Mataram optimis, insyaallah siap untuk melaksanakan petunjuk-petunjuk dari pemerintah Pusat, berkaitan dengan perubahan status di Kota Mataram menjadi PPKM Darurat ini.BJadi intinya nanti Pemerintah Kota Mataram akan mengintensifkan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar menaati aturan terbaru seperti yang disampaikan oleh Danrem.

Sosialisasi ini yang penting, dan itu akan kita masifkan. Sosialisasi ini kita maksimalkan juga peran dari pada kelurahan dan Lingkungan-lingkungan.
Untuk turun ke warga masyarakat, tentu kami atas nama Pemerintah Kota Mataram mengucapkan terima kasih dan terus akan menjaga sinergitas antara pemerintah Kota Mataram dengan TNI-Polri dalam rangka pemberlakuan pengetatan atau pengurangan daripada kegiatan masyarakat.

” Insyaallah masyarakat di Kota Mataram kami imbau untuk menaati aturan-aturan yang berkaitan dengan PPKM Darurat ini. Aturan-aturan PPKM ini kan tidak selamanya ada batas waktunya. Jadi mari selama PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli itu saja kita diminta untuk mengetatkan kegiatan-kegiatan.

Tidak selamanya kok, jadi mohon kepada warga masyarakat karena ini adalah instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Mataram tidak berdiri sendiri, ada TNI-Polri mari kita taati aturan-aturan ini, semua kita bisa menaati itu demi kebaikan kita bersama.” Harap Mujiburrahman.

Komentar