Masuk Polsek Losarang Wajib Prokes Covid 19

TNI & Polri592 Dilihat

MABES BHARINDO, Indramayu – Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar perketat protokol kesehatan bagi siapapun baik anggota maupun masyarakat yang datang ke Mapolsek Losarang Kabupaten Indramayu.

Tindakan tersebut di lakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan varian Omicron di lingkungan Polri khusunya Polsek Losarang Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi menyampaikan, dimasa PPKM ini memang mengharuskan kita menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu langkah awal dalam pencegahan penularan Covid 19.

“Seperti yang dilakukan pada hari ini adalah menerapkan protokol kesehatan kepada anggota maupun masyarakat yang memasuki Mapolsek Losarang guna mengantisipasi terjadinya penularan virus di wilayah Polsek,” Tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Kapolsek menyebut, Polsek Losarang merupakan tempat pelayanan masyarakat sehingga banyak warga yang datang ke Mako Polsek untuk melaporkan laporan dan pengaduan seperti berupa Laporan kehilangan barang/surat, SKC dll.

Petugas piket Polsek langsung menyarankan dan menghimbau kepada pengunjung agar sebelum masuk ke Mako Polsek Losarang wajib mencuci tangan terlebih dahulu ditempat cucian (Westafel) yang sudah di sediakan serta wajib memakai masker serta di ukur suhu tubuh, hal ini di lakukan selain untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga untuk melatih masyarakat agar terbiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.

Masyarakat yang akan memasuki Mapolsek juga diwajibkan menunjukan Surat Vaksin atau Scan Barkode di pintu Utama Mapolsek.

Selain langkah tersebut dilakukan,”Juga mengedukasi masyarakat melalui himbauan agar tetap menjaga Disiplin Prokes dalam kehidupan sehari-hari, hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Varian Omicron,” Ujar Kompol H. Mashudi.

(Teja Sulaksana )

Komentar