Tuan Darisa Warga Desa Karang Mulya Kehilangan Akta Cerai

Daerah2420 Dilihat

MABES BHARINDO, Indramayu – Tuan Darisa ( 35 ) warga Desa Karang Mulya Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, kehilangan Akta Cerai.

Akta Cerai tersebut hilang saat pindah rumah dari Desa Karang Mulya ke Desa Sukra, pada 02 Februari tahun 2022 pukul 22.00 WIB.

” Iya betul Akta Cerai saya hilang waktu pindahan rumah pada bulan februari 2022 ,” Ungkap Darisa, Jum,at ( 4/02/2022 ).

Kemudian, Tuan Darisa datang ke Polsek Kandanghaur untuk melaporkan kehilangan Akta Cerai tersebut pada, Jumat 4 Februari 2022 jam 09.00 WIB.

Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat. Nomor : STPLKB/C/101/II/2022/SPKT.

1. ( Satu ) buah Akta Cerai dengan Nomor : 1902/AC/2020/PA.Ba pada tanggal 02 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.

“Tadi siang saya sudah laporan kehilangan Akta Cerai itu ke Polsek Kandanghaur,” Kata Tuan Darisa.

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Komentar