Mantan Pjs Kades Temiyang Tuding Oknum Sekdes Usmanto Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran PPKM 2021

Daerah584 Dilihat

MABESBHARINDO, INDRAMAYU | Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 2021 Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, mantan Pjs Kades, Toni Gunawan tuding oknum Sekdes, Usmanto.

Pasalnya,yang melaksanakan PPKM Desa Temiyang tersebut adalah oknum Sekdes,Usmanto.

” Padahal yang belanja semua kebutuhan untuk PPKM itu Sekdes,Usmanto.” Ujar,Mantan Pjs Kades,Toni Gunawan,jum,at ( 26/11/2021 ).

Toni Gunawan mengatakan,karna mengenai pelaksanaan PPKM sudah diserahkan ke Sekdes Temiyang,Usmanto

” Apa Sekdes,Usmanto itu tidak melaksanakan PPKM sesuai peruntukannya sehingga sampai seperti ini.” Ujar,Toni Gunawan

Sebab,kata dia posisinya sebagai Pjs Kades Temiyang itu hanya sementara alias tidak lama.

Diberitakan sebelumnya Hal tersebut diungkapkan para RT dan Bidan Desa Temiyang melalui Surat Pernyataan.

” 24 RT tidak pernah menerima Alat Termogan ( Pengukur Suhu Badan ) dan honor PPKM.” Ungkap,BY warga Desa Temiyang.

Dan, diduga tidak dilaksanakan untuk pembuatan Posko Covid-19 di 24 RT tersebut.

Namun menurut Sekdes Temiyang,Usmanto bahwa anggaran untuk PPKM sebesar Rp.115 juta sudah dilaksanakan sesuai peruntukannya.

” Alat pengukur suhu badan ada 24 dilemari ruangan Kades,tapi belum sempat dibagikan untuk setiap Posko Covid-19.” Kata,Sekdes Usmanto

Ia mengatakan,untuk Posko disetiap RT sudah dibelanjakan meja dan kursih.

” Mengenai harga belanja alat pengukur suhu badan itu,kita memakai harga dibawah setandar Kabupaten per biji Rp.800.000, lebih.” Ujarnya

Sementara Ketua LSM Korek DPC Kabupaten Indramayu,Tarjono.C mengatakan.

” Kami menduga mantan Pj Kades,Toni Gunawan itu ada konsfirasi dengan oknum Sekdes,Usmanto.” Ujarnya

Kata,Tarjono.C untuk lakukan perbuatan yang melawan hukum dugaan penyelewengan anggaran PPKM dengan berbagai modus itu.

” Tetap kami akan laporkan atas dugaan penyelewengan anggaran PPKM Desa Temiyang tahun 2021 itu.” Tegas,Ketua LSM Korek,Tarjono.C

( Rastim Ken Aji ).

Komentar