Lagi , Densus 88 Grebek Kotak Amal sejumlah 1.540 Yang Digunakan Untuk Pendanaan Terorisme

Hukum & Kriminal367 Dilihat

Jatim, mabesbharindo.com – Modus kotak amal Kembali di ungkap Datasemen Khusus 88 atau yang sering disebut Densus 88 .

Keberhasilan Tim Densus 88 mabes polri dalam pengungkapan modus kotak amal sejumlah 1.540 kali ini di lakukan oleh Yayasan Syam Organizer Jabar (jawa barat) dan diduga akan di gunakan sebagai wadah penggalangan dana Terorisme .

“Jadi penggeledahannya itu kemarin Minggu di kantor Sekretariat Yayasan Syam Organizer Jabar (Jawa Barat), ada 1.540 celengan (kotak amal),” ujar Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si, Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021)

BACA JUGA :Selama Pandemi : Sekda Kab Madiun Haruskan warga Madiun Taati Prokes covid-19

Berdasarkan pemeriksaan, Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang berkantor pusat di Yogyakarta.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, Syam Organizer dibentuk untuk menggalang dana mendukung tindakan terorisme.

Kotak amal dibuat dengan tujuan mencari simpati masyarakat dengan program-program kemanusiaan untuk mengelabui kecurigaan aparat, sehingga Syam Organizer dapat bergerak dengan leluasa melakukan penggalangan dana.

“Dibentuknya Syam Organizer ini untuk menggalang dana dengan tujuan memikat simpati masyarakat melalui program kemanusiaan, menghindari kecurigaan aparat. Sehingga Syam Organizer dapat bergerak dengan leluasa melakukan penggalangan dana,” jelasnya

Menurut Ahmad, satu di antaranya sumbangan yang berasal dari masyarakat itu digunakan untuk anggota untuk berangkat ke Suriah sejak 2013 hingga 2017 lalu.

“Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme jamaah islamiyah di antaranya pada tahun 2013-2017. Syam organizer memberangkatkan anggotanya ke Suriah. Termasuk saudara F (Ketua Syam Organizer Jawa Barat) yang telah ditangkap,” pungkas Ahmad di Mabes Polri

Penulis/Editor:Joko susilo
Sumber: Humas Polri dan Bareskrim Polri Densus 88

Komentar