KPKNL Adakan Media Gathering Update Isue dan Capaian Kinerja KPKNL Batam

Daerah131 Dilihat

Mabesbharindo. com. Batam-Kepala Kantor Wilayah DJKN RSK diagendakan menghadiri media gathering KPKNL Batam yang mengundang wartawan, pada, Kamis, (31/3/2021)

Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto menyampaikan materi terkait media gethering bertajuk untuk silaturahmi.

“Terkait media gathering ini selain bertujuan untuk silaturahmi dengan rekan-rekan media, juga sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi KPKNL, meng-update informasi mengenai capaian kinerja dan keikutsertaan KPKNL Batam dalam pembangunan zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi,” imbuhnya.

Terkait current issue juga Kepala KPKNL memaparkan 3 item diantaranya disampaikan pada media gathering ini antara lain:
a. Keringanan Utang
b. Lelang UMKM
c. Sertipikasi Tanah BMN

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, KPKNL menyelenggarakan fungsi seperti Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara, Registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan, pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan milik penanggung hutang/penjamin hutang.

Penyiapan bahan pertimbangan atas permohonan keringanan jangka waktu dan/atau jumlah hutang, usul pencegahan dan penyanderaan penanggung hutang dan/atau penjamin hutang serta penyiapan data usul penghapusan piutang negara.

Pelaksanaan pelayanan penilaian, pelaksanaan pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.

Pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung hutang atau penjamin hutang dan eksekusi barang jaminan.

Pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milik penanggung hutang atau penjaminan hutang serta harta kekayaan lain.

Pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang;
Inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan.

Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum pengurusan piutang negara dan lelang. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang dan pelaksanaan administrasi KPKNL.

Layanan Unggulan di KPKNL Batam diantaranya Pengelolaan Kekayaan Negara, penetapan status penggunaan BMN, pemindahtanganan BMN, pemanfaatan BMN, penghapusan dan Pemusnahan BMN.

pelayanan Penilaian diantaranya penilaian dalam rangka pemindahtanganan BMN, penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN, penilaian Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah Daerah, Pemindahtanganan dan pemanfaatan BMD.

Pengurusan Piutang Negara merupakan pelayanan permohonan keringanan utang pada KPKNL, pelayanan permohonan penarikan pengurusan piutang negara, pelayanan permohona penebusan barang jaminan senilai/di atas nilai pengikatan.

Pelayanan Lelang merupakan Pelayanan permohonan lelang melalui e-auction, pelaksanaan Lelang melalui e-auction, pelayanan Pemberian Kutipan Risalah Lelang.

Dua bagian dari Profil KPKNL Batam meliputi wilayah kerja, struktur organisasi, BMN yang dikelola oleh KPKNL:

1. Batam diantaranya, Wilayah kerja KPKNL Batam meliputi 7 Kota/Kabupaten yang berada di Provinsi Kepulaun Riau, dengan jumlah satuan karja aktif sebanyak 348 satker.

2. Nilai BMN berupa tanah yang berada dalam pengelolaan KPKNL Batam adalah sebanyak.
Tanah dengan total Rp 45.943.953.242.310
Bangunan dengan total Rp 4.019.952.494.83

Dalam rencana kerja, data tersebut merupakan nilai buku aset yang diperoleh dari Master Aset pada aplikasi SIMAN per tanggal 15 Maret 2021.

Keringanan utang melalui crash program, crash Program adalah program percepatan penyelesiaan Piutang Negara dan/atau pemberian insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau monatorium tindakan hukum.

Dalam rencana kerja, diantaranya Keringanan Utang melalui crash program, crash Program adalah program percepatan penyelesiaan piutang Negara dan/atau pemberian insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau monatorium tindakan hukum.

Crash Program berupa keringanan hutang meliputi:
Keringanan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biayya atau beban lainnya, keringanan utang pokok, tambahan keringanan apabila dilakukan pelunasan dalam waktu sesuai pada peraturan sebagai berikut.

Bentuk monatorium tindakan hukum yang diberikan berupa penundaan, diantaranya penyitaan barang jaminan/harta kekayaanm lain, pelaksana lelang, dan/atau paksa badan, sampai dengan status bencana pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh Pemerintah.

Meningkatakan peran lelang dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pandemi Covid-19 tentu membawa dampak bagi para pelaku UMKM.

Melalui lelang.go.id, DJKN turut berupaya mendukung pada pelaku UMKM agar mampu bertahan dalam menghadapi situasi tersebut.

Acara Berlangsung lakukan KPKNL Batam ,ikut hadir Kepala Kanwil DJKN RSK, Sudarsono ,seksi seksi KPKNL kota Batam ‘tutur” Kepala KPKNL kota Batam Anton listyanto (zulkani)

Komentar