KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

Nasional1916 Dilihat

 

 

Jakarta, – Mabesbharindo.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin malam (16/12). Penggeledahan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh BI.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang dalam penggeledahan tersebut.

“Ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut nanti akan kami klarifikasi,” ujar Rudi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Rudi menegaskan bahwa pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam temuan tersebut akan segera diperiksa lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan oleh tim KPK pada Senin (16/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Beberapa ruangan di kantor pusat Bank Indonesia digeledah.

“Benar adanya kemarin pada tanggal 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 WIB kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor Bank Indonesia di Thamrin,” jelas Rudi.

Lebih lanjut, ia menyebut penggeledahan bertujuan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan lembaga terkait lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa BI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan bersikap kooperatif.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa BI akan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tandas Denny.

Diinformasikan bahwa fugaan penyalahgunaan dana CSR menjadi fokus utama dalam kasus ini. CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Penyelidikan KPK diharapkan mampu mengungkap skema penyalahgunaan dana tersebut dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor pusat Bank Indonesia menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari BI, diharapkan proses penyidikan berjalan lancar dan transparan.

(Red)

Komentar