Media mabes bharindo Sukabumi
Kodim 0607/Kota Sukabumi Amankan Penertiban Pedangang kaki lima (PKL) Pasar ciwangi
di di Ruas Jalan Yulius Usman Kota Sukabumi oleh Satpol PP Kota Sukabumi (Kamis,24/08/2023).
H. Ayi Jamiat S. STP,. MSi ( Kasad Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi ),H. Imran Wardani ( Kepala Dishub Kota Sukabumi
Asep Irawan ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi )
dan Ratna Hermayanti ( Camat Warudoyong )
Kodim 0607/Kota Sukabumi, Denpom III/1-2 Kota Sukabumi Polresta Sukabumi dan
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
Penertiban oleh Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sebanyak 71 orang,
Deteksi dini Kesbangpol Kota Sukabumi 8 orang
Kegiatan ini akan dilakukan selama 4 hari dilanjutkan dengan kegiatan pengawasan selama 16 hari. Kami harapkan kegiatan ini dilakukan dengan Humanis dan persuasif mudah mudahan kegiatan ini berjalan kondusif dan lancar.”Pungkasnya.
Kegiatan ini juga ditinjau oleh Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi dan Setda Kota Sukabumi Dida Sembada.(Pendim0607)
Reporter : Herlan
Komentar