Kepergok Mencuri Motor, Seorang Resedivis Kembali Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal279 Dilihat

 

MabesBharindo, Pasuruan – Seorang pelaku pencuri motor tertangkap warga saat sedang melancarkan aksinya. Mengapa tidak, pelaku apes saat membawa kabur hasil jarahannya, karena pelaku saat mencuri kepergok oleh pemilik motor, sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan pemilik motor. Minggu (23/5/2021).

ko

Kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) sore, sekira pukul 16:30 Wib tepatnya di Dsn Jelag, Ds. Kalipucang, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan.

Warga yang mendengar akhirnya semburat keluar rumah, kemudian mengepung pelaku dan menghajarnya.

B.W (31) merupakan seorang resedivis yang pernah terjerat kasus pencurian juga. Bahkan, kasus itu juga ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan pada tahun lalu.

 

Berdasarkan kesaksian Hariyono Kepala Desa Kalipucang bahwa, “ya benar”, tadi memang ada pelaku pencurian tertangkap oleh warga, bahkan sempat menjadi amukan masa. Akan tetapi kita amankan terlebih dahulu, karena warga semakin banyak berdatangan.

“Pelaku sempat berhasil membawa kabur motor honda beat milik warga tempuran,” kata hariyono kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021) kemarin.

Motor yang di curinya itu adalah milik Sugiyanto (45) warga tempuran Keca, Pasrepan yang sedang bersilaturrahmi ke saudaranya di Dusun Jelag ini.

Namun, masih kata hariyono “Pelaku saat akan membawa kabur kepergok oleh pemiliknya dan bahkan sempat ada perkelahian antara pelaku dengan pemilik motor,” terangnya

Ditambahkan, pelaku sudah kita amankan dan kita diserahkan ke aparat penegak hukum. imbuhnya

Terpisah, Kapolsek Nongkojajar Polres Pasuruan IPTU Kusmani membenarkan atas kejadian tersebut.

“Sekira Pukul 16:30 Wib, Polsek Nongkojajar dengan dibantu oleh warga Desa Kalipucang Kec. Tutur telah berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna Biru Putih, bernopol N 3129 TCH,” ujar IPTU kusmani

Ia menjelaskan, kejadiannya di depan rumah Bapak Atim termasuk Dsn Jelak, Ds Kalipucang, Kec. Tutur Kab. Pasuruan.

“Pelaku berinisial B.W (31) warga Ds Jajangwulung, Kec Puspo, Kab. Pasuruan, yang sudah kita amankan,” katanya

Menurut Kusmani, Korban pada saat itu sedang bertamu kerumah saudaranya untuk Halal Bihalal, karena masih dalam suasana Idul Fitri 1442 H.

Saat ditinggal masuk tidak sampai 1 menit, korban melihat pelaku mengambil sepeda motornya dan membawanya kabur. Dengan kemudian itu korban langsung mengejar pelaku dan sempat terjadi perkelahian dan pergumulan.

“Pelaku pun masih bisa melarikan diri, namun atas bantuan warga sekitar dengan dibantu anggota Polsek Nongkojajar yang sedang patroli, pelaku dapat dilakukan penangkapan. Sedangkan untuk teman pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya

Pelaku ini adalah seorang Resedivis dan Ia juga pernah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Nongkojajar dengan kasus yang lain di tahun lalu.

“Pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Nongkojajar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (Dedik Irawan)

Komentar