Media Mabes Bharindo.
Dugaan tindakan tidak profesional dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku wartawan terhadap keluarga pengurus Yayasan Nurul Ikhlas, Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Kepada awak media Adit, anak dari pemilik yayasan yang juga saksi langsung dalam kejadian tersebut, mengatakan bahwa pada hari Jumat (3/10/2025) sekelompok orang datang ke rumahnya mengaku sebagai wartawan dan meminta klarifikasi terkait persoalan di sekolah yang mana kejadian itu sudah selesai diselesaikan secara internal.
Adit menjelaskan, persoalan yang dimaksud berawal dari dugaan perkelahian antara siswa MTS. dan MI Nurul Ikhlas pada Jumat, 3 Oktober 2025. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi antara kedua belah pihak orangtua siswa di lingkungan sekolah.
“Mereka tidak izin ke saya, tidak juga ke orangtua saya. Setelah saya tanya identitas, memang mereka menunjukkan ID card, tapi setelah saya cek, media yang mereka sebutkan tidak terdaftar di Dewan Pers, tidak punya website resmi, hanya aktif di Facebook dan YouTube,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi video hasil rekaman tersebut kemudian disebarkan secara luas di media sosial tanpa ada konfirmasi kepada pihak yayasan maupun keluarga.
“Dan saya kaget sekali ketika tahu video itu viral. Padahal masalahnya sudah selesai, dan mereka sama sekali tidak konfirmasi kepada kami, baik kepada pihak sekolah maupun pihak keluarga,” tambah Adit.
Dengan tindakan tersebut, Adit dan keluarga resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami ingin ada tindakan tegas dari APH terhadap oknum mengaku sebagai wartawan tapi tidak beretika, dan mereka mencoreng nama baik lembaga pendidikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Yayasan Nurul Ikhlas diketahui menaungi dua lembaga pendidikan, yakni Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Ikhlas, yang berlokasi di Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut sebagai oknum wartawan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut sampai saat ini. Pungkas nya””
( Herlan)
Komentar