Jakarta,mabesbharindo com,
Cibinong, 5 Maret 2025 – Asep Kamaludin, orang tua korban pengeroyokan, M. Aldiansyah, menggelar konferensi pers di depan Gedung Sentral Pelayanan Publik Terpadu Polres Bogor untuk meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Menurut Asep, anaknya ditemukan tergeletak di sebuah ruangan kosong di Pondok Pesantren Nurul Furqon 2, Kampung Curug, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada tanggal 4 November 2024. M. Aldiansyah mengalami luka lebam dan pendarahan di kornea mata sebelah kiri.
Asep menyatakan bahwa hasil pemeriksaan medis oleh Dr. Raka Suriahkusuma menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diduga akibat kekerasan, bukan karena jatuh seperti yang diberitahu oleh Ustad Farhan.
“Kasus ini saya laporkan ke Polres Bogor pada tanggal 11 November 2024 dengan nomor LP/B/2083/XI/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT. Saya meminta agar proses hukum ini ditindaklanjuti sampai tuntas,” ujar Asep.
Kuasa hukum Asep, Cliff Maliangkay, S.H., dan Syeni Lasut, S.H., menekankan pentingnya penyidik di Unit PPA untuk menjalankan prosedur dengan benar dan menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh mereka.
Menurut Informasi perkara naik ke tahap penyidikan, kami sedang menunggu SPDP dan SP2HP, kami telah meminta informasi terkait hal tersebut sejak 20 Februari 2025, namun hingga hari ini belum ada kejelasan, dari Pihak penyidik hari ini baru mengajukan surat tersebut dengan alasan Unit PPA sedang ada proses Pra-Peradilan,” jelas Cliff.
“Jika perkara ini tidak ditindaklanjuti, kami akan mengajukan pengaduan ke Propam Mabes Polri agar klien kami mendapatkan keadilan,” tegas Syeni.
Komentar