JATIM Mabesbharindo.com – Dalam situasi pandemi sekaligus dukungan terhadap pemerintah dalam rangka memeutus mata rantai penyebaran virus covid19,Dua Perguruan Pencak Silat terbesar di Madiun, Persaudaraan Setia Hati winongo (PSHW) Tunas muda madiun dan Persauadaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun sepakat tidak mengadakan kegiatan tradisi tahunan Suro-Suran Agung menyambut 1 Muharram 1443 Hijriyah.
Kesepakatan itu disampaikan secara bersama dengan Kapolres Madiun di mapolres madiun kota hari senin 2/8/2021 oleh kedua ketua Umum perguruan PSHW TM Pusat madiun R.Agus Wiyono Santoso dan ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko H.W.
Dalam pertemuannya Moerdjoko mengatakan, jika biasanya menyambut 1 Suro, ada tradisi ‘nyekar’ atau ziarah makam ke pendiri atau para leluhur PSHT, tahun ini ditiadakan. Pihaknya akan membuat surat edaran untuk dipedomani bersama.
“Jadi tahun ini untuk kegiatan Suran, karena masih dalam situasi pandemi covid-19, maka untuk malam 1 Muharraham, atau 1 Suro tidak ada kegiatan ziarah atau nyekar. Kegiatannya diganti tirakatan di wilayah masing-masing. Apakah itu di cabang, ranting maupun rayon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Termasuk pesertanya juga dibatasi sesuai prokes,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan Ketua Umum PSHW Tunas Muda, R. Agus Wiyono Santoso atau yang akrab disapa Mas Win. Dirinya juga akan membuat surat edaran untuk di jadikan pedoman bersama terkait peniadaan kegiatan Suran Agung di masa pandemi covid-19.
“Untuk kegiatan selama bulan Suro, memang seperti tahun kemarin. Yang jelas selama masih pandemi dalam hal kegiatan Suran Agung ditiadakan. Kepada saudara-saudaraku se asuhan dimanapun berada agar tidak berkerumun, tidak melakukan mobilisasi dan harus patuhi dan ikuti prokes yang menjadi aturan dari pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19,” ungkapnya
Sementara Kapolres madiun kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengapresiasi keputusan kedua perguruan pencak silat tersebut. dirinya juga mengajak semua pendekar perguruan di manapun berada untuk selalu mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
“;Acara hari ini adalah rangkaian dari acara sebelumnya yang mana kita sudah rapat bersama Fokopimda.karena daerah madiun dan sekitarnya masih menjalani masa ppkm level 4,yaitu ada ketentuan yang harus kita patuhi bersama” jelasnya
Lebih lanjut kapolres menyampaikan adapun level 4 dan level 3 itu sama ,oleh sebab itu cara tradisi atau kearifan lokal akan sangat di batasi bahkan di larang untuk di adakan walupun merupakan budaya yang sangat perlu kita jaga bersama dan kita lestarikan,namun kita masih melarang seperti olahraga,dan acara-acara lainnya yang dapat mengundang kerumunan “kita mengajak semua elemen,terutama kearifan lokal terutama pencak silat mari kita taati prokes semua yang telah di tentukan pemerintah”, imbuhnya
Sementara level 2 berbeda kita akan perbolehkan 25% setelah kita dapat menurunkan angka kasus terkomfirmasi virus serta menurunkan angka kematian sehingga BOR rumah sakitpun juga menurun”pungkasnya
(Jok.s)
Komentar