Kepala Dinas PUPR Magetan Muchtar Wahid .ST.MT, melalui kepala bidang Bina Marga DIDIK BUDIMAN ST. mengatakan pembangunan tersebut guna menunjang dan mendukung roda perekonomian antar desa Taji dan Temboro.
Dalam pelaksanaan ini di kerjakan oleh CV .KARYA TUJUH dengan jangka waktu 120 hari kalender dengan Anggaran Rp. 572.514.800 ( Lima ratus tujuh puluh dua juta lima ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah). Harapan dari Bidang Bina Marga DIDIK BUDIMAN. ST. program pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai dalam berkelanjutanya ,di harapkan juga masyarakat di sekitarnya juga bisa merawat dan memperhatikan kondisi talud yang di bangun , pungkasnya , ( ADV / SANG AGUS ).
Komentar