Kasus Vidio Firal Apdesi di kabupaten Sukabumi mogok di tengah jalan PENAMAS siap terbangkan laporan ke polda jabar

MabesBharindo, Sukabumi – Kasus Vidio Viral Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, ternyata  mogok  di tengah jalan sampai saat ini masih terus bergulir, walaupun sebelumnya kasus tersebut sudah di laporkan oleh Perwakilan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Polres Sukabumi.

Hal hasil, kasus Vidio firal yang terjadi pada tanggal 24 November 2020 yang terjadi dihalaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Kabupaten Sukabumi tersebut sampai saat ini masih terus menjadi perbincang hangat di kalangan media dan LSM. Bahkan beberapa media dan LSM yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi (PENAMAS) kembali mempertanyakan terkait kasus tersebut ke pihak kepolisian dan berencana akan segera membuat laporan baru ke polda jabar  untuk menegakan kebenaran.

“Hari ini, kita mengadakan pertemuan silaturahmi bersama rekan media dan LSM untuk membahas masalah kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi. Kami yang tergabung dalam forum silaturahmi PENAMAS akan terus berjuang untuk menegakan kebenaran,” kata Freddy Ketua GMBI Sukabumi, saat pertemuan di salah satu lokasi jajanan tradisional yang berada di jalan raya lingkar selatan Sukabumi, Sabtu (06/03/2021).

Dikatakan, dari hasil rapat hari ini kami sepakat untuk melangkah kedepan menegakkan kebenaran yaitu untuk melangkah kejenjang yang lebih tinggi membuat laporan baru ke  polda jabar  dan di tembuskan kepada semua unsur penegak hukum di republik ini.

“Rencananya, besok beberapa dari rekan PENAMAS akan segera berangkat, karna semua berkas sudah lengkap di kemas dan siap di terbangkan,” kata dia.

Senada juga di ungkapkan oleh perwakilan unsur media Sukabumi, Rijal Pane, bahwa untuk kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi yang berkasnya masih berada di Polres Sukabumi, akan kita tindak lanjuti sampai ke polda jabar   agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik tampa merugikan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan, laporan kita bisa di terima dan hukum bisa di tegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.( team)

Komentar