Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf. (foto by dedik)
MabesBharindo, Pasuruan – Kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan naik, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mempercepat pelaksanaan Vaksinasi.
“Ini tidak hanya di Kabupaten Pasuruan, sekarang kita lagi kerja keras, terutama tracing kemudian menulusuri penyebabnya apa,” kata Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf saat ditemui di Pendopo, Rabu (23/6/2021).
Kemudian, Bupati Pasuruan mengatakan, langkah komplit kita mulai besok akan lakukan vaksin dan di beberapa titik yang akan kita analisa dari dinas kesehatan.
“Vaksin hari Kamis esok di Gempol, yang kedua kita mengajak masyarakat seluruhnya untuk ngerem dulu, karena kluster yang ada di Kabupaten Pasuruan satu kluster keluarga, dua kluster pasca takziah kemudian kluster ziarah,” kata Gus Irsyad sapaannya.
Baca Juga : Covid-19 di Kota Pasuruan Bertambah, Walikota Minta Yang Positif Ikuti Karantina Standart.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke 75, Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka.
Tak hanya di Kota Pasuruan saja, namun di Kabupaten Pasuruan juga ada kluster-kluster ziarah yang turun langsung dan kita turun untuk kita lakukan pengecekan.
“Baik secara tes antigen, kemudian kalau ada yang reaktif baru kita swab. Datanya sudah kita kumpulkan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Pasuruan juga menjelaskan, terkait dengan Varian Delta. Sudah, untuk data kita dari provinsi sudah kita lakukan dan sudah kita tindak lanjuti serta keluarga sudah kita tracing.
“Yang positif sementara ini hanya suaminya saja, tapi belum tentu Delta karena kita cek nya ke provinsi,” jelasnya.
Bupati pasuruan berpesan dan mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama kita peduli dan prihatin dan jangan mengambil keputusan-keputusan yang menimbulkan tidak kepercayaan terhadap masyarakat akan keberadaan Covid-19.
“Saya mengajak semua pihak tokoh masyarakat ayo evaluasi karena kita tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri,” pesannya.
Bahkan, pemerintah saya hasil dari koordinasi dengan Bapak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari Forkopimda lah terutama penegakan hajatan-hajatan kita informasikan.
Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok
Baca Juga : Ini Delapan Substansi Penting Pedoman Implementasi UU ITE
“Terkait hajatan kita akan batasi dan bukan se-enaknya, masyarakat ini. Pak Kapolres sudah menyatakan kalau hajatan ini memaksakan diri maka akan di tindak tegas kalau perlu akan diproses di pengadilan dan di beri peringatan,” ungkapnya.
Komentar