Kasus Mahasiswa Batam,Rektorat Harus Bertanggung Jawab

MABES BHARINDO Kepri~Kasus ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) yang dikabarkan gagal diwisuda dan mendapatkan ijazah merupakan tanggung jawab rektorat. ” Secara administrasi dan hukum, rektorat harus bertanggung jawab terhadap nasib ratusan mahasiswa tersebut. Mereka tidak boleh jadi korban atas kesalahan sebuah sistem yang ada kecurangan,” kata Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS.

Menurut Cak Ta’in, kasus tersebut jelas mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam, di mana ratusan bahkan ribuan orang yang ingin meningkatkan keilmuan dan mendapatkan gelar akademik terancam gagal akibat managemen kampus yang curang. ” Informasi dan berita kejadian ini jelas akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap suatu institusi sebuah perguruan tinggi di Batam,” ujarnya.

Dijelaskan Cak Ta’in, nasib mahasiswa tersebut harus diselamatkan secepatnya dengan memberikan kepastian tahapan yang harus mereka tuntaskan. ” Kegiatan belajar, apalagi kelulusan mereka tidak boleh terganggu dan terhambat oleh sistem perguruan tinggi yang salah itu, ” tegasnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, untuk bagi calon mahasiswa baru mungkin perlu diperhatikan integritas sebuah perguruan tinggi, termasuk aturan internal yang bersifat bisnis orientit dan mempersulit proses belajar maupun kelulusan.

“Selain kasus Uniba, ada perguruan tinggi lainnya yang sekarang mahasiswa nya juga resah akibat persyaratan mengajukan skripsi harus memiliki 15 sertifikat yang di kampus tersebut atau lembaga lain yang bekerja sama dengan kampus dimaksud,” jelas Cak Ta’in.

Mengenai dugaan penggelapan SPP mahasiswa Uniba yang angkanya dikabarkan menyentuh angka Rp. 11 miliar dinilai Cak Ta’in bahwa kasus tersebut ada indikasi melibatkan orang penting di lembaga tersebut. ” Indikasinya itu melibatkan orang penting di situ, karena angkanya bukan 10 juta, 29 juta atau 100 juta tapi 11 miliar. Itu tidak terjadi seketika, pasti dalam masa beberapa bulan bahkan tahun,” papar nya .

” Karena kasusnya sudah masuk dalam proses hukum di Polda Kepri, tentu kita hanya bisa melihat, menilai dan mengharapkan kasus ini benar-benar tuntas pada semua pelakunya. Tapi teman2 wartawan bisa terus mengembangkan berita dengan investigasi sendiri, yang hasilnya bisa jadi sangat bermanfaat bagi penyidik Polda, ” tambah Cak Ta’in.

Mantan Dosen Unrika Batam itu kembali menegaskan agar pihak rektorat sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap nasib ratusan mahasiswa tersebut harus segera memberikan solusi yang baik. ” Intinya mahasiswa itu tidak boleh menjadi korban, apalagi hendak dikorbankan. Pihak Rektorat harus memberikan solusi terbaik secepatnya.” tegasnya.

Wakaperwil II kepri Herwansyah

Komentar