MabesBharindo_Beltim. Inovasi dan Kepedulian Satuan Polair Polres Belitung Timur, pada bulan Januari kemarin berhasil membangun ulang rumah layak huni untuk Bapak Lahbudin, ternyata pembangunan rumah ini mendapatkan perhatian khusus dari Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Bapak Fezzi Uktolseja, SE, MM.
Hal ini ditunjukan dengan pemberian penghargaan secara langsung dari ketua DPRD Kab. Belitung Timur Bapak Fezzi Uktolseja, SE, MM, kepada Kasat Polairud Polres Belitung Timur Iptu Suroso, SH yang didampingi KBO Kasat Polairud Ipda Hendri Ginting, Sikom dikantor DPRD Kab. Belitung Timur, (Jumat 19 Maret 2021).
Kepada awak media Ketua DPRD Kab. Belitung Timur Bapak Fezzi Uktolseja, SE, MM, mengatakan “ Dengan adanya gerakan ini atau Kegiatan Polair Polres Belitung Timur memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu bisa terus berlanjut, karena memang kita ketahui bahwa masih ada masyarakat di Belitung Timur yang mana saat ini masih ada yang tinggal ditempat tidak layak huni, sehingga tentu memerlukan bantuan dan perhatian”.
Ketua DPRD juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sat Polair Polres Belitung Timur hal ini disampaikan beliau dalam wawancaranya kepada awak media “ kami dari DPRD Belitung Timur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Allah melalui Sat Polair Polres Belitung Timur yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk rumah layak huni sehingga bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.
Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan kami sangat mengapresiasi serta kami siap mendukung langkah dan inovasi tersebut”
Dapat kita ketahui Bersama pada 29 Januari 2021 Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko, SH mewakili Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, MH telah memberikan dan menyerahkan secara simbolis kunci rumah dan rumah layak huni berukuran 42 Meter persegi kepada Bapak Lahbudin.
Rumah ini sendiri hasil pembangunan dari awal oleh Polres Belitung Timur, dimana dapat diketahui bersama rumah Bapak Lahbudin yang sebelumnya sudah tidak layak huni, rumah lama berdinding dari papan yang sudah rapuh, berlantaikan tanah dan semen, serta atap rumah seng yang sudah bocor, bahkan kondisi rumah yang miring dan hampir roboh.
Kegiatan pembangunan dipelopori oleh Sat Polairud Polres Belitung Timur di bawah pimpinan Iptu Suroso, SH, waktu pembangunan rumah ini tak sampai 2 bulan, dimana pembangunan rumah ini dimulai dari 0, jadi bukan merenovasi tapi membangun baru dari awal. Rumah layak huni berukuran 42 M persegi ini beratapkan seng, berdinding beton dan berlantai keramik.
Maksud dalam pembangunan rumah layak huni tersebut untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan bidang sandang yaitu rumah yang layak huni, dan tujuannya pembangunan rumah tersebut Untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri sehingga terjalin komunikasi yang lancar antara Polri dan masyarakat. Sehingga yang diharapkan masyarakat dapat berperan aktif membantu Polri dalam Bidang pemeliharaan Harkamtibmas.
Pembangunan Rumah layak Huni ini juga berkat kerjasama antara Polri dan Masyarakat Desa Sukamandi, selama proses pembanguan rumah layak huni sampai dengan selesai.
Komentar