Mabesbharindo.com,MADIUN – Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono bersama Regu Siaga Polsek Wonoasri melaksanakan patroli penerapan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Wonoasri, Madiun, Senin (5/7/2021).
Dalam kegiatan patroli Obyek Vital (Obvit) dan penerapan Prokes serta PPKM Darurat ini, selain mengantisipasi segala kemungkinan gangguan kamtibmas, Regu Siaga langsung dibawah kendali Kapolsek Wonoasri Iptu Agustinus ini juga melaksanakan imbauan serta teguran terhadap masyarakat yang enggan atau tidak mau menerapkan Prokes serta sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kabupaten Madiun.
BACA JUGA :
MKKS SMKN KABUPATEN MADIUN MENGUCAPKAN HARI JADI KABUPATEN MADIUN KE – 453
Sesampai di SPBU Klitik, petugas mendapati masyarakat sedang melakukan aktifitas. Kemudian petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat tersebut untuk menjaga jarak dan wajib memakai masker. Tidak lupa, petugas memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 yang dewasa ini semakin meningkat penularannya serta mengingatkan tentang PPKM Darurat se Jawa – Bali di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami selaku petugas Polri dilapangan tentunya tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktifitas keluar rumah secara ketat,” ujar Agustinus.
Iptu Agustinus juga menambahkan, bahwa di era Pandemi Covid-19 ini, selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Polri di lapangan juga dituntut untuk selalu memberikan himbauan, teguran hingga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Prokes sebagai upaya memutus rantai penyeberan Covid-19 serta mengingatkan bahwa Kabupaten Madiun sedang memberlakukan PPKM Mikro. ( Jex)
Komentar