Kapolsek Pontianakak Timur Menghimbau Kepada Warga Masyarakat dan Pelaku Usaha Khususnya Yang Berada di Wilayahnya Untuk Tetap Mematuhi Aturan Pemberlakuan PPKM Darurat

Daerah539 Dilihat

Pontianak – Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO. SH telah mempersiapkan Anggotanya yang terseprint dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT dan selesai memberikan arahan dalam Apel kesiapannya, Akp Prayitno Bersama sama Anggotanya meluncur ke lokasi penyekatan diwilayah Pontianak Timur. Senin (12/07/21)

Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO menjelaskan dalam apel kesiapan pagi tadi didepan Mapolsek Pontianak Timur.

bahwa kegiatan penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak khususnya diwilayah Pontianak Timur terbagi di 3 lokasi jln raya, yaitu di simpang Tanjung Raya.dengan padal Iptu Iskak Pujiyanto, Simpang Tanjung Hulu dengan Padal Iptu Anton Wibowo dan Simpang Rm Ayam Dadagan dengan Padal Iptu Kamito, saat ini pukul 08.00 wiba telah dimulai Penyekatan hingga 24 jam dan kita berharap warga pontianak Timur dapat bekerja sama dengan petugas dilapangan Dalam penerapan PPKM Darurat Ini, jelasnya.

 

dalam pelaksanaan penerapan PPKM Darurat ini, Polsek Pontianak Timur akan berdampingan dengan TNI, petugas dari Polresta Pontianak Kota dan petugas dari Kecamatan pontianak Timur.

 

Selain kegiatan penyekatan juga akan kita lakukan patroli besekala besar untuk memantau situasi maupun tempat tempat pelaku usaha yang masih buka di atas jam 20.00 Wib, di wilayah Pontianak Timur dan sekitarnya ,”tuturnya..

 

Prayitno menghimbau kepada warga masyarakat dan pelaku usaha khususnya yang berada di wilayahnya untuk tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini, guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan *Kapolsek berharap warganya tetap di rumah*, Tegasnya”. (Awr)

Komentar