Media Mabes Bharindo Jabar.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan pembangunan sumur bor di Kampung Cikubang RT 20/05, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Pembangunan sumur bor tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp195.048.000.
Program ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, khususnya bagi warga Kampung Cikubang dan sekitarnya. Dengan adanya sumur bor ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat serta meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga.
Warga setempat menyambut baik pembangunan sumur bor tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam mengatasi kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Pembangunan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dasar guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah pedesaan.Pungkas nya””
Reporter : herlan







Komentar