Media Mabes Bharindo Sukabumi
Perhelatan pesta Demokrasi lokal yaitu Pilkades Serentak tahun 2022 dikabupaten Sukabumi tidak lama lagi akan digelar.
” Ada tiga desa diwilayah Polsek Nagrak yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak, ” ungkap Deden Sulaeman kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Rabu (20/04/22).
” Tiga desa tersebut yaitu Desa Babakan, Desa Pawenang dan Desa Cibunarjaya,” Sambungnya.
Selanjutnya Deden Sulaeman menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS guna memberikan suaranya dalam perhelatan Pilkades serentak.
” Saya harap semua calon harus mempunyai sikap mental untuk siap menang dan siap kalah,” Ujarnya lagi.
Deden Sulaeman menegaskan dalam proses Pilkades ini semua pihak yang terlibat dalam gelaran itu harus taat pada aturan hukum yang berlaku pada setiap pengambilan keputusan.
” Hukum adalah sebagai panglima tertinggi, jadi saya minta semua proses tahapan Pilkades ini harus sesuai aturan hukum yang berlaku baik bagi penyelenggara, para calon dan simpatisan/pendukung,” Pungkas Deden.
Reporter : Herlan
By. : Humas
Komentar