Mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar.Pelaksanaan pariwisata di Kabupaten Sumbawa tetap bisa dilaksanakan di tengah pandemi. Namun, ada aturan yang harus tetap dilaksanakan. Hal ini disampaikan Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH saat menjadi narasumber dalam Talkshow Penataan Pariwisata Dimasa Pandemi, yang dilaksanakan Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kabupaten Sumbawa, Senin (13/7/2021) pagi.
Dalam kegiatan itu, kapolres menegaskan, agar para pelaku pariwisata, baik itu pelaksana kegiatan pariwisata atau wisatawan, wajib mematuhi aturan yang ada. Yakni menaati protokol kesehatan (prokes), seusai dengan aturan PPKM mikro.
Menurut kapolres, kondisi Kabupaten Sumbawa sendiri sudah aman. Jumlah gangguan kamtibmas, rata-rata yang masuk adalah kasus penipuan. Bukan kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan sebagainya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd, Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbawa, Ahmadul Kosasih, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav. Rudy Kurniawan, S.Sos., M.Tr (Han), Kepala Dispopar Kabupaten Sumbawa, Rosmin Junaedi, HRD Amanwana Resort, Ignasius, perwakilan sejumlah Perguruan tinggi di Sumbawa, pengusaha dan pelaku pariwisata.
Komentar