Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, S.I.K., M.H. menggelar monitoring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug, Selasa (6/7/2021).
Selama monitoring, Kapolres melihat langsung proses pemeriksaan kendaraan bermotor roda 4 dan 2 yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami menggelar monitoring untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Pam Terminal Benda berjalan sesuai dengan ketentuan dan arahan dari pemerintah,” kata Kapolres di Terminal Benda.
Di lokasi monitoring yang dekat dengan perbatasan dengan Kabupaten Bogor itu, Kapolres mengamati proses pemeriksaan terhadao kendaraan yang datang dari arah Jakarta. Para petugas gabungan Polri, TNI, dan pemda memeriksa dengan teliti semua kendaraan yang melewati batas daerah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aturan-aturan PPKM Darurat Covid-19,” ujarnya.
Penerapan PPKM Darurat mulai efektif berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Selama masa PPKM tersebut, Kapolres bersama jajaran dan Polsek terus mengingatkan warga agar tetap melaksanakan aturan PPKM dengan sebaik-baiknya. Tujuannya supaya angka penyebaran Covid-19 bisa turun.
Dalam kunjungan itu Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama, salah satunya Wakil Kapolres Sukabumi Kompol Niko Nurallah Adi Putra, S.H., S.IK., M.H.
Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, penerapan PPKM Darurat di Terminal Benda berjalan lancar. Di lokasi monitoring tidak terjadi penumpukan orang atau kendaraan. Situasinya relatif sepi. Arus lalu lintas juga lancar. (*)
Komentar