MABESBHARINDO.com I SALATIGA – Dalam rangka implementasi pembatasan dan pengendalian mobilitas arus lalu lintas di Jawa Tengah mulai tanggal 16 Juli 2021 sampai dengan 22 Juli 2021 selama PPKM Darurat, Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Rahmad Hidayat, S.S. memimpin langsung penutupan Exit Tol Tingkir Salatiga di hari pertama pemberlakuan penutupan exit tol, pada hari Jumat tanggal 16/07/2021
Kapolres Salatiga menegaskan bahwa penutupan exit tol dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Tengah, dihari pertama ini kita laksanakan penutupan exit tol Tingkir Salatiga dengan hanya memprioritaskan kendaraan yang dari sektor esensial dan kritikal, untuk kendaraan pribadi maupun lainnya tidak diperbolehkan melintas melalui tol.
“Hal ini dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan, seluruh kendaraan non esensial kita alihkan lewat jalur arteri tidak ada yang boleh lewat tol, tegas AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
“Kita akan dukung pelaksanaan penutupan exit tol diseluruh Jawa Tengah mulai dari Brebes sampai Sragen yang dilaksanakan mulai hari ini sampai nanti tanggal 22 Juli 2021, exit tol Tingkir Salatiga akan kita tutup total, ucap AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Dengan penutupan exit tol tersebut ini kendaraan baik dari Jakarta maupun wilayah lain tidak bisa keluar di wilayah Jawa Tengah khususnya di Kota Salatiga, dan akan kita tempatkan personil untuk melaksanakan pemantauan secara rutin.
“Kami menghimbau masyarakat agar tetap di rumah saja, hal ini demi kepentingan bersama untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona, yang saat ini masih menjadi ancaman serius, dengan penerapan PPKM Darurat ini sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19” tutup AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Jurnalis suwarno)
Komentar